Pendidikan pancasila dan
kewarganegaraan adalah matapelajaran yang digunakan sebagai wahana untuk
mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia. Nilai luhur dan moral tersebut diharapkan dapat diwujudkan dalam
bentuk perilaku kehidupan sehari- haribaik sebagai individu maupun sebagai
anggota masyarakat , dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Perilaku- perilaku yang dimaksud di atas , tercantum di
dalam penjelasan Undang- undang Ri, no. 2 tahun 1989
tentang system pendidikan nasional pasal 39
ayat (2) meliputi perilaku yang
memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat
yangperilaku yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat
kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung persatuan bangsa dalam masyarakat yang beraneka ragam
kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan
bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan
sehingga perbedaan pemikiran , pendapat, ataupun kepentingan diatasi melalui
musyawarah dan mufakat, serta perilaku yang
mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan social
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Disamping itu pendidikan pancasila dan kewarganegaraan juga
dimaksudkan agar terciptanya budi pekerti, pengetahuan
dan kemampuan dasar berrkenaan dengan hubungan antar warga Negara dengan
Negara serta pendidikan pendahuluan bela Negara agar
menjadi warga Negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan Negara. Menanamkan
sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari- hari yang didasarkan pada nilai- nilai pancasila baik sebagai pribadi maupun
sebagai anggota masyarakat akan memberikan kesan yang mendalam bagi kehidupan
bermasyarakat.
Seperti yang diketahui pancasila bukan hanya sekadar
ideology bangsa, namun lebih dari itu pacasila merupakan rujukan dalam
melaksanakan segala aspek kehidupan, bagi kehidupan suatu masyarakat, agar
tercipta keseimbangan antara kehidupan dunia dan kehidupan ukhrawi. Nilai
moral dan norma bangsa Indonesia serta perilaku yang diharapkan dapat terwujud
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana dimaksud
dalam pedoman dan penghayatan dan pengalaman
pancasila.
Kehidupan ideology politik, ekonomi, social, budaya,
pertahanan, dan keamanan di Negara kesatuan republic Indonesia yang
berdasarkan pancasila dan uud 1945. Dengan
adanya pedoman berbangsa dan bernegara diharapkan akan tercipkan sebuah
kehidupan yang harmonis.
Pendidikan tidak hanya membangun karakter fisik suatu bangsa namun,
diharapkan juga dibangunnya karakter bangsa pada setiap anak bangsa.
Intelektual didapatkan dengan belajar memahami ilmu- ilmu dari alam untuk
mempermudah kehidupan didunia, seperti contoh ilmu arsitektur berguna untuk membangun tempat tinggal, bangunnan , jalan dan lain sebagainya.
Pemanfaatan ilmu tersebut pasti dating dari kuasa ilahiah guna mempermudah
manusia sebagai khalifah dimuka bumi untuk mempermudah dalam beribadah.
Karakter,
akan terbentuk dengan lingkungan tempat dia berada jika dia keturunan orang yang baik semisal contohnya, namun
pergaulan- nya sering membuat orang ainn resah, maka dia tidak termasuk kedalam
anak bangsa. Hal itu bias dikatakan benar bilamana nilai nilai pancasila diamalkan dan
diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Perlu adanya sinergi antar semua element dalam pengamalan nilai
tersebut, agar kehidupan anak bangsa dapat seimbang antara mencari makan , dan beribadah pada
ilahiah. Pendiri bangsa telah mewariskan hal
yang lebih berharga ketimbang hanya sekadar proklamasi
kemerdekaan.
No comments:
Post a Comment